Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Para Ahli Fikih bersepakat dengan ulama bhs Arab, yatim adalah seseorang yang meninggal ayahnya dan belum baligh untuk istilahnya. Dalam ilmu fikih, seorang anak yatim jika sudah baligh maka perlu bagi walinya menyerahkan harta kepadanya sesudah diuji. Ada tiga keutamaan besar dalam menyantuni anak yatim, layaknya yang dijelaskan pada hadis-hadis Rasulullah SAW:
Dekat dengan Rasulullah di surga, sedekat jari telunjuk dengan jari tengah
Rasulullah Saw bersabda: “Aku dan orang yang menjamin anak yatim (kedudukannya) di surga layaknya ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menandakan jari telunjuk dan jari sedang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga agak merenggangkan keduanya” (HR. Bukhari, Shahih Bukhari, Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy: 5304)
Barang siapa yang idamkan dengan Rasulullah SAW di surga, santunilah anak yatim. Rasulullah SAW menjanjikan surga bagi mereka dan jarak dengan beliau dekat sekali layaknya halnya jari telujuk dengan jari tengah https://makanberkah.com/ .
Melunakkan hati manusia yang keras
Sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan berasal dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu dapat terpenuhi.” (HR. Al-Baniy, Shahi Al-Jami’, Abu Darda: 80)
Orang-orang yang mengasihi anak yatim, maka ia dapat menjadi figur orang tua bagi mereka. Kasih sayang yang diberikan kepada anak yatim dapat melembutkan hatinya. Selain itu, mendapat jaminan berasal dari Allah yaitu melembutkan hatinya dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Kekerasan hati manusia sanggup berasal berasal dari akhlak yang buruk, layaknya dengki, dusta, kikir dan sebagainya.
Kebutuhan hidup terpenuhi
Jangan was-was hilang rezeki dan jangan dulu sia-siakan jika kita mempunyai kesempatan menyantuni anak yatim. Tidak hanya jaminan surga di akhirat, Allah SWT pun menjanjikan kepada orang yang menyantuni anak yatim dapat terpenuhi semua kebutuhan hidupnya. Menyantuni anak yatim layaknya berinfak di jalan Allah, maka Allah membalasnya melipatgandakan harta hamba-Nya. Hal ini diriwayatkan berasal dari hadis sebagai berikut:
“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim salah satu dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, supaya mencukupinya maka ia tentu masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895)
Sebaliknya orang yang memakan harta anak yatim, maka Allah dapat memberikannya azab yang terlampau pedih. Seperti dijelaskan dalam firman Allah SWT:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka dapat masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (An-Nisa: 10)
4. Hikmah di balik penunaian zakat fitrah
Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu Laki-laki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan kriteria yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada suasana manusia waktu baru diciptakan supaya dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah dapat kembali fitrah.
Hadits yang menyatakan berkenaan hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah hadits berikut. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa berasal dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan terhitung untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum saat shalat maka zakatnya di terima dan barangsiapa yang menunaikannya sesudah shalat maka itu hanya diakui sebagai sedekah di pada beraneka sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan)
Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah mengimbuhkan umur panjang baginya supaya ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
Zakat fitrah terhitung merupakan bentuk perlindungan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin supaya mereka sanggup berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
Hikmahnya yang paling agung adalah isyarat syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma’rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, hlm. 37.)
Di pada hikmahnya adalah sebagaimana yang terdapat dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllahu ‘anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya berasal dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai keliru satu layanan perlindungan makan kepada fakir miskin.